REFORMASI DIKLAT…MAHAKARYA PROGRAM PEMBINAAN APARATUR?
Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat ini berjumlah kurang lebih 4 Juta orang, kurang lebih 4% dari total jumlah angkatan kerja Indonesia yang berjumlah sekitar 100 Juta jiwa, sebuah angka yang relatif sangat kecil namun jumlah PNS tersebut menyedot anggaran dana dalam APBN sebesar 128 Trilyun Rupiah (Tahun 2007), Jumlah belanja pegawai tersebut setara dengan penerimaan sumberdaya alam yang besarnya Rp 126 triliun. Artinya, menguras isi perut bumi pertiwi masih belum cukup untuk membayar para PNS.
Data lain menunjukan bahwa berdasarkan kelompok tingkat pendidikan, jumlah SDM aparatur per desember 2007 adalah 1.758.388 (43,23 %) untuk kelompok SD – SLTA. Sejumlah 1.052.497 (25,87%) berasal dari kelompok D I-DIII, serta 1.256.316 (30,88%) berasal dari D IV-S3. Sedangkan berdasarkan kelompok umur pada rentang waktu yang sama jumlah SDM aparatur perdesember 2007 untuk kelompok usia dibawah 40 tahun berjumlah 1.472.284 (36,20 %) serta 2.594.917 (63,79%) untuk usia diatas 40 tahun.
Kondisi diatas merupakan sebuah gambaran struktur organisasi sebuah institusi pemerintah, ibarat sebuah institusi bisnis di dalam sebuah Industri dengan jumlah karyawan berjumlah 4 Juta orang dengan struktur latar belakang pendidikan yang cukup bervariasi, tentunya membutuhkan sebuah strategi khusus bagaimana kuantitas aparatur sebesar ini dapat menghasilkan produktifitas yang tinggi untuk mencapai visi dan misi sebuah institusi. Produktifitas dalam konteks pemerintahan adalah bagaimana customer mereka yaitu masyarakat umum, mendapatkan layanan yang baik, bermutu, cepat dan tepat dari aparatur yang berada digaris depan. Indikasi kinerja yang diharapkan ini akan menjadi tolak ukur bagaimana cost dan benefit akan berkorelasi positif terhadap serapan dana yang begitu besar untuk menggerakkan aparatur pemerintah ini.
Tidak mudah menggerakan 4 juta orang untuk melakukan sebuah perubahan, banyak cara bisa digunakan untuk menggerakan jumlah aparatur sebesar ini, mulai dari cara yang bersifat diktatoris hingga cara yang elegan, sistemik dan berkelanjutan dan jangka panjang, yang paling baik adalah bagaimana mereka, Aparatur ini mau ‘merubah dirinya’ terlebih dahulu sebelum mereka untuk dapat merubah institusi dimana mereka bekerja, tentunya juga diperlukan sebuah strategi khusus untuk melakukan proses edukasi terhadap aparatur ini, edukasi yang disarankan adalah sifatnya mampu meningkatkan Pengetahuan, Keahlian dan Atitude/Etika kerja (KSA) sehingga mereka memiliki energi yang sesuai untuk dapat memberikan output produkstifitas kerja yang tinggi. Ketiga komponen tersebut bila digambarkan berdasarkan areanya maka akan memiliki area yang bersinggungan yang ketiganya bersatu didalam irisan tersebut yang disebut KOMPETENSI, seperti ilustrasi dibawah ini.

Nah, bila kita bicara proses edukasi tentunya hal ini akan menyangkut institusi yang bertanggung jawab terhadap proses tersebut, institusi yang memiliki tujuan untuk mengembangkan profile diklat yang dapat menjadi daya ungkit perbaikan pelayanan kepada masyarakat, melalui pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, serta institusi yang memiliki tujuan untuk mewujudkan diklat aparatur yang lebih efisien dan efektif dalam rangka meningkatkan kompetensi SDM Aparatur penyelenggara pemerintahan. Untuk mencapai tujuan dan sasaran tersebut dibutuhkan sebuah strategi khusus untuk melakukan apa yang dinamakan perubahan atau reformasi terhadap 3 aspek besar yaitu : kelembagaannya, sistem dan prosedurnya dan SDM aparaturnya, seperti ilustrasi dibawah ini :
Pilar reformasi diklat ini, dilakukan melalui proses sebagai berikut :
Reformasi kelembagaan diklat dilakukan melalui:
1. Mengkaji kembali posisi dan peran institusi dilihat dari fokus tupoksi, kedudukan, besaran organisasi, dan efektivitas pelaksanaan tupoksi.
2. Evaluasi kedudukan institusi sebagai unsur penunjang dan pelayanan internal.
3. Mengkaji kembali kapasitas institusi dilihat dari sarana dan prasana yang dimiliki, jumlah dan kualitas tenaga kediklatan, besaran program dan anggaran.
Reformasi sistem dan prosedur :
Dalam rangka pengembangan kapasitas aparatur melalui reformasi diklat dilakukan melalui:
1. Perumusan sistem dan prosedur hubungan antar lembaga kediklatan dalam upaya pengembangan kapasitas aparatur.
2. Perumusan sistem dan prosedur penyelenggaraan diklat dengan orientasi diklat berbasis kompetensi.
3. Memacu penerapan sistem dan prosedur terstandar untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan diklat.
Reformasi sumber daya tenaga kediklatan
Dalam rangka pengembangan kapasitas aparatur melalui reformasi diklat dilakukan melalui:
1. Peningkatan ketersediaan tenaga kediklatan sesuai kebutuhan dan proporsional.
2. Peningkatan kualitas tenaga kediklatan secara sistemik dan berkelanjutan.
3. Penetapan dan penerapan standar profesionalisme kediklatan.
4. Pembinaan berkelanjutan terhadap tenaga kediklatan.
Konsep reformasi diatas adalah tataran rencana strategi, bagaimana arah kebijakan yang terkait dengan proses pengembangan kapasitas aparatur melalui reformasi diklat, berikut uraiannya :
1. Diklat sebagai sub sistem dalam pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Penyelenggaraan merupakan implementasi amanat suatu ketentuan peraturan perundangan. Untuk itu perlu ditata kembali mekanisme hubungan antar lembaga dalam penyelenggaraan diklat dilakukan sesuai dengan mekanisme hirarkhi susunan pemerintahan pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
2. Diklat dilaksanakan oleh lembaga yang mempunyai tupoksi kediklatan. Untuk itu perlu ditata kembali model penyelenggaraan satu pintu.
3. Diklat sebagai sub sistem dari manajemen kepegawaian. Untuk itu perlu ditata kembali penyelenggaraan diklat secara sistematis dikaitkan dengan pembinaan karier. Dalam hal ini peningkatan kompetensi dan profesionalitas aparatur secara langsung terkait dengan tugas jabatan dan mempunyai civil effect terhadap karier kepegawaian.
4. Diklat sebagai satu sistem. Untuk itu penyelenggaraan diklat menempuh siklus diklat secara konsisten mulai dari analisis kebutuhan diklat, penetapan tujuan, pengembangan disain pembelajaran, pelaksanaan diklat dan evaluasi.
5. Kewajiban pelaksanaan pendidikan dan pelatihan. Departemen Dalam Negeri dan pemerintah daerah berkewajiban meningkatkan kompetensi dan profesionalitas sumber daya manusia aparatur melalui diklat selama 30 hari per tahun (training rate).
6. Penyediaan anggaran/alokasi anggaran diklat diatur sesuai proporsi untuk pengembangan aparatur selaras dengan kebijakan traning rate. Proporsi anggaran untuk pengembangan aparatur sekaligus sebagai indikator komitmen terhadap peningkatan kapasitas aparatur dan kapasitas organisasi.
Wacana strategis yang didukung penuh agar menjadi sebuah model yang nyata bagi sebuah proses perubahan. Reformasi, sebuah kata seperti yang telah menjadi bahan diskusi sebelumnya adalah sebuah rencana besar yang akan memberikan dampak luas baik bagi institusi pelaksana yang bersangkutan maupun masyarakat pada umumnya, apalagi bila penggeraknya adalah institusi yang berkepentingan terhadap proses peningkatan dan pengembangan SDM aparatur pemerintahan baik dipusat maupun didaerah. Bayangkan bila proses reformasi diklat ini berjalan sebagaimana mestinya dan sebagaimana yang diharapkan tentunya proses ini akan bergulir seperti gulungan salju yang semakin lama akan semakin besar dan memberi pengaruh luar biasa bagi yang dilewatinya, dan ujung dari proses gulungan salju itu adalah masyarakat umum yang akan menikmati hasil dan dampaknya.
Demikian paparan dari sebuah referensi.




Comments (4)
idris
August 23rd, 2009 at 11:14 pm
pak chairuddin aku ikut dong, aku juga ingin reformasi diriku, kata orang aku masih on on tu percayangak, trims wslm
pujimahwito
November 9th, 2009 at 10:05 pm
assalammualaikum wr wb,.,.,
pak tolong jelaskan apa saja indikator efektivitas tupoksi organisasi.,..,trims pak.,
jawaban bapak sangat d tunggu
pujimahwito
November 9th, 2009 at 10:08 pm
assalammualaikum wr wb,.,.,
pak tolong jelaskan apa saja indikator efektivitas tupoksi organisasi.,..,trims pak.,
jawaban bapak sangat berarti dan d tunggu
Emily
May 31st, 2010 at 7:00 pm
assalammualaikum wr wb,.,.,
pak tolong jelaskan apa saja indikator efektivitas tupoksi organisasi.,..,trims pak.,
jawaban bapak sangat berarti dan d tunggu
Leave a reply